Plafon Simpanan SIPANDA Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).
Penyimpan yang sudah mencapai plafon tidak dapat menambah Simpanan SIPANDA secara tunai atau lewat pemindahbukuan. Balas Jasa Simpanan secara otomatis menambah simpanan.
Simpanan SIPANDA dapat disetor kapan saja pada saat jam kerja
Simpanan SIPANDA hanya dapat ditarik apabila anggota mengalami PHK, bencana alam, sakit/rawat inap, kecelakaan dan anggota keluarga yang meninggal.
Balas Jasa Simpanan 2,5% per tahun.
Ketentuan
Plafond
Rp 50.000.000 - Rp 600.000.000.000
Jangka Waktu
Min. 10000 bulan
Suku Bunga
2.50% per tahun (Efektif)
Butuh Bantuan?
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi produk ini.