NEWS
Tidak ada pengumuman saat ini
Follow Us:

Pencarian

Cari berita, produk, atau informasi lainnya

SIMPANAN

SIPANDA (Simpanan Darurat)

SIPANDA adalah simpanan untuk menghadapi hal-hal yang bersifat darurat (PHK, bencana alam, sakit, kecelakaan, dan anggota keluarga yang meninggal).

Bunga: 2.50% Efektif
SIPANDA (Simpanan Darurat)

Deskripsi Produk

SIPANDA adalah simpanan untuk menghadapi hal-hal yang bersifat darurat (PHK, bencana alam, sakit, kecelakaan, dan anggota keluarga yang meninggal).

Fitur & Keunggulan

untuk keperluan darurat

Persyaratan

  • Setoran pertama dan saldo minimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
  • Setoran selanjutnya minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
  • Plafon Simpanan SIPANDA Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).
  • Penyimpan yang sudah mencapai plafon tidak dapat menambah Simpanan SIPANDA secara tunai atau lewat pemindahbukuan. Balas Jasa Simpanan secara otomatis menambah simpanan.
  • Simpanan SIPANDA dapat disetor kapan saja pada saat jam kerja
  • Simpanan SIPANDA hanya dapat ditarik apabila anggota mengalami PHK, bencana alam, sakit/rawat inap, kecelakaan dan anggota keluarga yang meninggal.
  • Balas Jasa Simpanan 2,5% per tahun.

Ketentuan

Plafond
Rp 50.000.000 - Rp 600.000.000.000
Jangka Waktu
Min. 10000 bulan
Suku Bunga
2.50% per tahun (Efektif)